ULANGAN HARIAN PPKn SMP Kelas 9 BAB 3 – KEDAULATAN –

 


ULANGAN HARIAN BAB 3 – KEDAULATAN –

SMP 2 WELERI

1. Berikut ini yang bukan empat sifat pokok kedaulatan adalah?
A. fleksibel B. asli C. tunggal D. tidak terbatas

Jawaban: A (kedaulatan itu memiliki empat sifat pokok yaitu asli; permanen; tunggal; dan tidak terbatas)

2. Teori kedaulatan itu dapat dibagi menjadi?

A. 4 macam B. 5 macam C. 6 macam D. 7 macam

Jawaban: B (teori kedaulatan itu ada 5 yaitu teori kedaulatan tuhan; teori kedaulatan raja; teori kedaulatan negara; teori kedaulatan hukum; dan teori kedaulatan rakyat)

3. Perjanjian antara individu untuk membentuk suatu negara merupakan pengertian dari?
A. I'ettat Cst Moi
B. pactum subjectionis 
C. kedaulatan 
D. pactum unionis

Jawaban: D (John Locke menyimpulkan bahwa terbentuknya negara itu melalui dua, ada pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk suatu negara dan ada juga paktom subjectionis yaitu perjanjian antara individu dan wadah atau negara untuk memberi kewenangan atau mandat kepada negara berdasarkan konstitusi atau UUD)

4. Landasan hukum negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat yang ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu pada?
A. pasal 1 ayat 1 UUD 1945
B. pasal 1 ayat 2 UUD 1945
C. pasal 1 ayat 3 UUD 1945
D. pasal 1 Ayat 4 UUD 1945

Jawaban: B (Landasan hukum negara Indonesia yang menganut kedaulatan rakyat ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu pada yang pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea ke-4 serta pasal 1 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945)

5. Demokrasi berasal dari dua kata yaitu?
A. Demos dan Kratein
B. Demos dan Kratos
C. Demon dan Kratein
D. Demon dan Kraton

Jawaban: A (demokrasi itu berasal dari kata demos dan kratein, Demos artinya rakyat dan Kratein artinya pemerintahan)

6. Pemilu harus dilakukan dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil hal ini tercantum dalam?
A. UU nomor 17 tahun 2007
B. UU Nomor 18 tahun 2018
C. UU Nomor 1 Tahun 2001
D. UU Nomor 7 Tahun 2017

Jawaban: D (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) menyatakan bahwa pemilihan umum anggota DPR DPD dan DPRD diselenggarakan secara demokratis dengan asas-asas sebagai berikut: langsung; umum; bebas; rahasia; jujur; dan adil)

7. Demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi parlementer yang ditandai dengan?
A. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945
B. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
C. Supersemar
D. Dibentuknya pemimpin besar revolusi

Jawaban: A (dengan keluarnya Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi parlementer)

8. Berikut ini yang bukan isi dari Tritura adalah?
A. turunkan harga dan pulihkan ekonomi
B. bubarkan PKI
C. bubarkan konstituante
D. bersihkan kabinet dari unsur PKI

Jawaban: C bubarkan (tiga tuntutan rakyat itu isinya bubarkan PKI; bersihkan kabinet dari unsur PKI; serta turunkan harga dan perbaiki ekonomi. Kalau pembubaran konstituante itu isi dari Dekrit Presiden ya)

9. Berikut ini adalah pasal yang menegaskan bahwa Indonesia harus menggunakan sistem pemerintahan presidensial kecuali?
A. pasal 17 ayat 5
B. pasal 4 ayat 1
C. pasal 17 ayat 3
D. pasal 17 ayat 4

Jawaban: A (pasal 17 ayat 5 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia harus menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Hal ini ditegaskan dalam pasal 4 ayat 1 dan pasal 17 ayat 1 sampai ayat 4)

10. Hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahan disebut?
A. hak legislasi
B. hak angket
C. hak mengeluarkan pendapat
D. hak interpelasi

Jawaban: D (hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahan)

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?

jawaban: Kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan cara ang tersedia.

Kedaulatan menurut Jean Bodin adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan?

Jawaban :

a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

b. permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.

c. tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

d. tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatas oleh kekuasaan lain

3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara ? siapa saja tokohnya?

Jawaban : Teori kedaulatan Tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dan Tuhan sebagai asal segala sesuatu (causa prima). Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan ini diberikan kepada tokoh-tokoh negara terpilih yang secara kodrati ditetapkanNya menjadi pemimpin negara dan berperan sebagai wakil Tuhan di dunia. Teori ini umumnya dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa.

Pelopornya antara lain:

- Augustinus (354-430)

- Thomas Aquino (1215 - 1274)

- F Hegel (1770 - 1831)

- F.J. Stahl (1802 - 1861)

Teori kedaulatan adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara.

Peletak teori ini antara lain:

- Jean Bodin

- F. Hegel

- G. Jellinek

- Paul Laband

4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

jawaban :

a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara.

b. Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai kekuasaan menjalankan pemerintahan.

c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasaan yudikatif sering disebut kekuasaan kehakiman

5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Jawaban :

Landasannya adalah :

a. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu .."maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat,".

b. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?

jawaban : Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan Demokrasi yang dijiwai oleh nilai Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis!

Jawaban :

a. Demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan.

b. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat.

c. Agama merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara.

d. Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas

8. Jelaskan asas-asas Pemilu di Indonesia

Jawaban :

Asas Pemilu :

- Langsung : mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara lansung sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara.

- Umum : mengandung arti bahwa semua warga negara yang telah memnuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu.

- Bebas : memiliki makna bahwa semua warga negara yang telah memiliki hak memilih dalam pemilu memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.

- Rahasia memberikan jaminan bahwa para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak akn diketahui oleh siapapun dengan jalan apapun.

- Jujur : mengandung arti bahwa penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serta semua pihak terkait harus bersikap dan bertindak kjujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru dan masa reformasi!

Jawaban :

Pelaksanan demokrasi pada masa Orba tidak demokratis, terjadi kecurangan pada pemilu saat itu. Selain itu, dibatasi jumlah partai politik pada masa Orba hanya 3 saja yang dibolehkan.

Merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme atau disebut KKN.

Pemusatan kekuasan berada di tangan presiden. Dalam hal pendidikan banyak mengukir suatu prestasi dari berbagai program ini mempengaruhi perkembangan pendidikan di Indonesia dimana saat itu masih terbatas.

Demokrasi Pancasila pada masa reformasi yaitu :

Pada masa reformasi tidak memiliki kebijakan dalam sistem pemerintahannya

Hanya mengikuti berdasarkan partai politik yang saat itu berjalan.

Dalam pendidikan fasilitas terbuka untuk semua kalangan tidak ada batasan dalam menempuh pendidikan.

Pelaksanaan Pemilu yang awalnya muncul berbagai partai politik dengan perbedaan latar belakang yang dilihat dari segi golongan maupun ideologi.

10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer?

Jawaban : Perbedaannya

1). Parlementer : kepala negaranya adalah seorang raja atau ratu, perdana Menteri sebagai Kpala pemerintahan serta antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi satu.

2). Semi parlementer : Kepala Negaranya adalah Presiden, Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan serta antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi satu.

11. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

jawaban :

Tugas MPR menurut UUD 1945 terutama dalam pasal 3 UUD 1945 adalah:

- Mengubah dan menetapkan UUD

- melantik presiden dan atau wakil presiden

- memberhentikan Presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU

12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan!

Jawaban :

Tugas Presiden sebagai Kepala Negara sesuai yang ditetapkan UUD 1945 :

- Pemegang kekuasaan paling tinggi

- Mengangkat duta besar dan juga konsul (termaktub dalam pasal 13 Ayat (1) UUD 1945)

- Presiden bertugas menerima penempatan duta yang berasal dari negara lain dengan tetap memperhatikan pertimbangan dari DP. Hal ini termaktub dalam pasal 13 ayat (3) UUD 1945.

- Presiden menjamin kemerdekaan setiap penduduk dalam memeluk agamanya serta beribadat menurut agamanya masing-masing. Hal ini disebutkan dalam pasal 19 ayat (2) UUD 1945.

- Mengutamakan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

- Memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan memberi jaminan kebebasan pada masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai nilai budaya. (Pasal 32 ayat (1) UUD 1945).

- menghormati serta memelihara bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya nasional. (Pasal 32 ayat (2) UUD 1945).

- Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34 ayat (1) UUD 1945).

- Mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat utamanya yang lemah dan tak mampu dengan berdasar pada martabat kemanusiaan. (Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945).

- Bertanggungjawab terhadap penyediana fasilitas pelayanan kesehatan serta pelayanan umum yang layak. (Pasal 34 ayat (3)).

Tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai yang ditetapkan UUD 1945:

- Memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945 ini termaktub dalam pasal 4 ayat 1.

- menetapkan peraturan pemerintah dalam menjalan UU sebagaimana mestinya . Pasal 5 ayat 2.

- mengangkat dan memberhentikan menteri menteri Pasal 17 ayat 2

- Hubungan wewenang diantara pemerintah pusat dan daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau provinsi dan kabupaten di kota diatur dengan UU dengan memperhatikan keragaman dan kekhususan suatu daerah. Pasal 18 B ayat 1.

- Hubungan keuangan, pemanfaatan SDA serta pelayanan umum lain antara pemerintah pousat dan daerah diatur serta dilaksanakan secara adil dan selaras dengan berdasar pada UU. Pasal 18 B ayat 2.

- Presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama agar menjadi UU (Pasal 20 ayat 4)

- RUU APBN diajukan presiden untuk dibahas bersama dengan DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari DPRD. Pasal 23 ayat 2

- Melantik dan meresmikan anggota BPK yang dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari

- Presiden menetapkan Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial kepada DPR untuk disetujui .

- Mengangkat dan memberhentikan anggota Yudisial dengan persetujuan dari DPR.

- Presiden menetapkan 9 anggota hakim MK yang diajukan oleh MA, DPR dan Presiden.

- Memberi perlindungan, penegakan serta pemenuhan HAM.

- Presiden atas nama pemerintah wajib mengikutkan dan membiayai setiap warga negara dalam program pendidikan dasar.

- Atas nama pemerintah presiden mengusahakan serta menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan bangsa sesuai UU

- Presiden atas nama pemerintah memajukan IPTEK dengan menjunjung tinggi nilai nilai agama serta persatuan bangsa.

13. Jelaskan fungsi-fungsi DPR !

Kunci jawaban : - Fungsi legislasi, fungsi DPR dalam menetapkan UU dengan persetujuan presiden

- Fungsi anggaran, fungsi DPR dalam menyusun dan menetapkan APBN melalui UU

- Fungsi pengawasan, fungsi DPR dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden.

14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ?

Jawaban :

MA : - mengadili pada tingkat kasasi

- menguji peraturan perundang-undangan dibawan UU terhadap UU

- mempunyai kewenangan lain yang diberikan UU (Pasal 24 A ayat (1) UUD 1945)

MK : - mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU

- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD

- memutus pembubaran partai politik

- memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pasal 24 C ayat (1) UUD 1945)

15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden

Jawaban : Hubungan DPR dengan presiden adalah DPR dengan presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan RUU yang nantinya dapat menjadi UUD.

16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR

Jawaban :

1). Menetapkan UU Kekusaan DPR untuk membentuk UU harus dengan persetujuan presiden termasuk UU anggaran dan pendapatan negara (APBN) DPD juga berwenang ikut mengusulkan membahas dan mengawasi pelaksanaan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah

2). Pemberhentian presiden, DPR memiliki fungsi mengawasi presiden dalam menjalankan pemerintahan. Apabila DPR berpendapat bahwa presiden melanggar UUD NRI tahun 1945 dapat mengajukan usul pemberhentian presiden kepada MPR.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama