ULANGAN HARIAN BAB 3 – KEDAULATAN –
SMP 2 WELERI
1. Berikut ini yang bukan empat sifat pokok kedaulatan adalah?
A. fleksibel B. asli C. tunggal D. tidak terbatas
Jawaban: A (kedaulatan
itu memiliki empat sifat pokok yaitu asli; permanen; tunggal; dan tidak
terbatas)
2. Teori kedaulatan itu dapat dibagi menjadi?
A. 4 macam B. 5 macam C. 6 macam D. 7 macam
Jawaban: B (teori
kedaulatan itu ada 5 yaitu teori kedaulatan tuhan; teori kedaulatan raja; teori
kedaulatan negara; teori kedaulatan hukum; dan teori kedaulatan rakyat)
3. Perjanjian antara individu untuk membentuk suatu negara
merupakan pengertian dari?
A. I'ettat Cst Moi
B. pactum subjectionis
C. kedaulatan
D. pactum unionis
Jawaban: D (John Locke
menyimpulkan bahwa terbentuknya negara itu melalui dua, ada pactum unionis
yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk suatu negara dan ada juga
paktom subjectionis yaitu perjanjian antara individu dan wadah atau negara
untuk memberi kewenangan atau mandat kepada negara berdasarkan konstitusi atau
UUD)
4. Landasan hukum negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat
yang ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu pada?
A. pasal 1 ayat 1 UUD 1945
B. pasal 1 ayat 2 UUD 1945
C. pasal 1 ayat 3 UUD 1945
D. pasal 1 Ayat 4 UUD 1945
Jawaban: B (Landasan
hukum negara Indonesia yang menganut kedaulatan rakyat ditegaskan dalam UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu pada yang pertama Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea ke-4 serta pasal 1 ayat 2 UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945)
5. Demokrasi berasal dari dua kata yaitu?
A. Demos dan Kratein
B. Demos dan Kratos
C. Demon dan Kratein
D. Demon dan Kraton
Jawaban: A (demokrasi itu
berasal dari kata demos dan kratein, Demos artinya rakyat dan Kratein artinya
pemerintahan)
6. Pemilu harus dilakukan dengan langsung umum bebas rahasia
jujur dan adil hal ini tercantum dalam?
A. UU nomor 17 tahun 2007
B. UU Nomor 18 tahun 2018
C. UU Nomor 1 Tahun 2001
D. UU Nomor 7 Tahun 2017
Jawaban: D (UU Nomor 7
Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) menyatakan bahwa pemilihan umum
anggota DPR DPD dan DPRD diselenggarakan secara demokratis dengan asas-asas
sebagai berikut: langsung; umum; bebas; rahasia; jujur; dan adil)
7. Demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi parlementer
yang ditandai dengan?
A. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945
B. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
C. Supersemar
D. Dibentuknya pemimpin besar revolusi
Jawaban: A (dengan
keluarnya Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 demokrasi Indonesia
berubah menjadi demokrasi parlementer)
8. Berikut ini yang bukan isi dari Tritura adalah?
A. turunkan harga dan pulihkan ekonomi
B. bubarkan PKI
C. bubarkan konstituante
D. bersihkan kabinet dari unsur PKI
Jawaban: C bubarkan (tiga
tuntutan rakyat itu isinya bubarkan PKI; bersihkan kabinet dari unsur PKI;
serta turunkan harga dan perbaiki ekonomi. Kalau pembubaran konstituante itu
isi dari Dekrit Presiden ya)
9. Berikut ini adalah pasal yang menegaskan bahwa Indonesia
harus menggunakan sistem pemerintahan presidensial kecuali?
A. pasal 17 ayat 5
B. pasal 4 ayat 1
C. pasal 17 ayat 3
D. pasal 17 ayat 4
Jawaban: A (pasal 17 ayat
5 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia harus menggunakan sistem pemerintahan
presidensial. Hal ini ditegaskan dalam pasal 4 ayat 1 dan pasal 17 ayat 1
sampai ayat 4)
10. Hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah
dalam menjalankan pemerintahan disebut?
A. hak legislasi
B. hak angket
C. hak mengeluarkan pendapat
D. hak interpelasi
Jawaban: D (hak
interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam
menjalankan pemerintahan)
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !
1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?
jawaban: Kekuasaan yang
tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan cara ang
tersedia.
Kedaulatan menurut Jean Bodin adalah kekuasaan tertinggi untuk
menentukan hukum dalam suatu negara.
2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan?
Jawaban :
a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang
lebih tinggi
b. permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara
tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.
c. tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam
negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
d. tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatas oleh
kekuasaan lain
3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara ? siapa saja tokohnya?
Jawaban : Teori kedaulatan Tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan
pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dan Tuhan sebagai asal segala sesuatu
(causa prima). Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan ini diberikan
kepada tokoh-tokoh negara terpilih yang secara kodrati ditetapkanNya menjadi
pemimpin negara dan berperan sebagai wakil Tuhan di dunia. Teori ini umumnya
dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa.
Pelopornya antara lain:
- Augustinus (354-430)
- Thomas Aquino (1215 - 1274)
- F Hegel (1770 - 1831)
- F.J. Stahl (1802 - 1861)
Teori kedaulatan adalah teori yang menyatakan bahwa
kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah
negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. Kedaulatan
timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara.
Peletak teori ini antara lain:
- Jean Bodin
- F. Hegel
- G. Jellinek
- Paul Laband
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
jawaban :
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan
perundang-undangan dalam suatu negara.
b. Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai
kekuasaan menjalankan pemerintahan.
c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakan peraturan
perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasaan
yudikatif sering disebut kekuasaan kehakiman
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik
Indonesia?
Jawaban :
Landasannya adalah :
a. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu .."maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat,".
b. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan "Kedaulatan berada di
tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".
6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?
jawaban : Demokrasi
Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Nilai-nilai Pancasila sebagai satu
kesatuan Demokrasi yang dijiwai oleh nilai Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan
demokrasi liberal dan sosialis/komunis!
Jawaban :
a. Demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
diatas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan.
b. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat.
c. Agama merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan
bernegara.
d. Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas
8. Jelaskan asas-asas Pemilu di Indonesia
Jawaban :
Asas Pemilu :
- Langsung : mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki
hak untuk memberikan suaranya secara lansung sesuai dengan kehendak hati nurani
tanpa perantara.
- Umum : mengandung arti bahwa semua warga negara yang telah
memnuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti
pemilu.
- Bebas : memiliki makna bahwa semua warga negara yang telah
memiliki hak memilih dalam pemilu memiliki kebebasan untuk menentukan
pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.
- Rahasia memberikan jaminan bahwa para pemilih yang melaksanakan
haknya dijamin pilihannya tidak akn diketahui oleh siapapun dengan jalan
apapun.
- Jujur : mengandung arti bahwa penyelenggara pemilu, aparat
pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serta
semua pihak terkait harus bersikap dan bertindak kjujur sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru
dan masa reformasi!
Jawaban :
Pelaksanan demokrasi pada masa Orba tidak demokratis, terjadi
kecurangan pada pemilu saat itu. Selain itu, dibatasi jumlah partai politik
pada masa Orba hanya 3 saja yang dibolehkan.
Merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme atau disebut KKN.
Pemusatan kekuasan berada di tangan presiden. Dalam hal pendidikan
banyak mengukir suatu prestasi dari berbagai program ini mempengaruhi
perkembangan pendidikan di Indonesia dimana saat itu masih terbatas.
Demokrasi Pancasila pada masa reformasi yaitu :
Pada masa reformasi tidak memiliki kebijakan dalam sistem
pemerintahannya
Hanya mengikuti berdasarkan partai politik yang saat itu berjalan.
Dalam pendidikan fasilitas terbuka untuk semua kalangan tidak ada
batasan dalam menempuh pendidikan.
Pelaksanaan Pemilu yang awalnya muncul berbagai partai politik
dengan perbedaan latar belakang yang dilihat dari segi golongan maupun
ideologi.
10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem
semiparlementer?
Jawaban : Perbedaannya
1). Parlementer : kepala negaranya adalah seorang raja atau ratu,
perdana Menteri sebagai Kpala pemerintahan serta antara lembaga legislatif dan
eksekutif menjadi satu.
2). Semi parlementer : Kepala Negaranya adalah Presiden, Perdana
Menteri sebagai Kepala Pemerintahan serta antara lembaga legislatif dan
eksekutif menjadi satu.
11. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945?
jawaban :
Tugas MPR menurut UUD 1945 terutama dalam pasal 3 UUD 1945 adalah:
- Mengubah dan menetapkan UUD
- melantik presiden dan atau wakil presiden
- memberhentikan Presiden dan atau wakil presiden dalam masa
jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU
12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala
pemerintahan!
Jawaban :
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara sesuai yang ditetapkan UUD
1945 :
- Pemegang kekuasaan paling tinggi
- Mengangkat duta besar dan juga konsul (termaktub dalam pasal 13
Ayat (1) UUD 1945)
- Presiden bertugas menerima penempatan duta yang berasal dari
negara lain dengan tetap memperhatikan pertimbangan dari DP. Hal ini termaktub
dalam pasal 13 ayat (3) UUD 1945.
- Presiden menjamin kemerdekaan setiap penduduk dalam memeluk
agamanya serta beribadat menurut agamanya masing-masing. Hal ini disebutkan
dalam pasal 19 ayat (2) UUD 1945.
- Mengutamakan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan
APBD untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
- Memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan memberi
jaminan kebebasan pada masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai
nilai budaya. (Pasal 32 ayat (1) UUD 1945).
- menghormati serta memelihara bahasa daerah sebagai salah satu
kekayaan budaya nasional. (Pasal 32 ayat (2) UUD 1945).
- Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34 ayat (1)
UUD 1945).
- Mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat serta
memberdayakan masyarakat utamanya yang lemah dan tak mampu dengan berdasar pada
martabat kemanusiaan. (Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945).
- Bertanggungjawab terhadap penyediana fasilitas pelayanan
kesehatan serta pelayanan umum yang layak. (Pasal 34 ayat (3)).
Tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai yang ditetapkan
UUD 1945:
- Memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945 ini
termaktub dalam pasal 4 ayat 1.
- menetapkan peraturan pemerintah dalam menjalan UU sebagaimana
mestinya . Pasal 5 ayat 2.
- mengangkat dan memberhentikan menteri menteri Pasal 17 ayat 2
- Hubungan wewenang diantara pemerintah pusat dan daerah provinsi,
kabupaten, dan kota atau provinsi dan kabupaten di kota diatur dengan UU dengan
memperhatikan keragaman dan kekhususan suatu daerah. Pasal 18 B ayat 1.
- Hubungan keuangan, pemanfaatan SDA serta pelayanan umum lain
antara pemerintah pousat dan daerah diatur serta dilaksanakan secara adil dan
selaras dengan berdasar pada UU. Pasal 18 B ayat 2.
- Presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama agar
menjadi UU (Pasal 20 ayat 4)
- RUU APBN diajukan presiden untuk dibahas bersama dengan DPR
dengan memperhatikan pertimbangan dari DPRD. Pasal 23 ayat 2
- Melantik dan meresmikan anggota BPK yang dipilih DPR dengan
memperhatikan pertimbangan dari
- Presiden menetapkan Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi
Yudisial kepada DPR untuk disetujui .
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Yudisial dengan
persetujuan dari DPR.
- Presiden menetapkan 9 anggota hakim MK yang diajukan oleh MA,
DPR dan Presiden.
- Memberi perlindungan, penegakan serta pemenuhan HAM.
- Presiden atas nama pemerintah wajib mengikutkan dan membiayai
setiap warga negara dalam program pendidikan dasar.
- Atas nama pemerintah presiden mengusahakan serta
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
bangsa sesuai UU
- Presiden atas nama pemerintah memajukan IPTEK dengan menjunjung
tinggi nilai nilai agama serta persatuan bangsa.
13. Jelaskan fungsi-fungsi DPR !
Kunci jawaban : - Fungsi
legislasi, fungsi DPR dalam menetapkan UU dengan persetujuan presiden
- Fungsi anggaran, fungsi DPR dalam menyusun dan menetapkan APBN
melalui UU
- Fungsi pengawasan, fungsi DPR dalam mengawasi pelaksanaan
pemerintahan oleh Presiden.
14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan
Mahkamah Agung ?
Jawaban :
MA : - mengadili pada tingkat kasasi
- menguji peraturan perundang-undangan dibawan UU terhadap UU
- mempunyai kewenangan lain yang diberikan UU (Pasal 24 A ayat (1)
UUD 1945)
MK : - mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya
bersifat final untuk menguji UU
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya
diberikan oleh UUD
- memutus pembubaran partai politik
- memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pasal 24 C
ayat (1) UUD 1945)
15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden
Jawaban : Hubungan DPR
dengan presiden adalah DPR dengan presiden memiliki hubungan dalam rangka
menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama
melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan RUU yang
nantinya dapat menjadi UUD.
16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR
Jawaban :
1). Menetapkan UU Kekusaan DPR untuk membentuk UU harus dengan
persetujuan presiden termasuk UU anggaran dan pendapatan negara (APBN) DPD juga
berwenang ikut mengusulkan membahas dan mengawasi pelaksanaan UU yang berkaitan
dengan otonomi daerah
2). Pemberhentian presiden, DPR memiliki fungsi mengawasi presiden dalam menjalankan pemerintahan. Apabila DPR berpendapat bahwa presiden melanggar UUD NRI tahun 1945 dapat mengajukan usul pemberhentian presiden kepada MPR.