Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Bab 3 Kesatuan
Indonesia dan Karakteristik Daerah ini.
1. Wilayah Negara Indonesia adalah kawasan
kepulauan di sekitar garis khatulistiwa yang berada diantara benua Asia dan
Australia.
2. Pembatasan Wilayah Indonesia
Pembatasan wilayah Indonesia sebenarnya sudah dibahas sejak sidang kedua
BPUPK pada tanggal 10-15 Juli 1945, Muhammad Yamin salah satu pelopor gerakan
Sumpah Pemuda mengusulkan agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah
kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda yang mencakup Papua ditambah beberapa
daerah lain seperti Timor Portugis yang sekarang Timor Leste serta Borneo Utara
dan Malaya.
Senada dengan Yamin, Ir Soekarno dengan mengutip Kitab
Negarakertagama, wilayah Indonesia itu mencakup daerah-daerah dari Sumatera
hingga Papua, meskipun Hatta tidak setuju dengan pandangan tersebut, menurutnya
tak perlu mencakup wilayah Papua namun mencakup Borneo Utara dan Malaya.
3. Penetapan wilayah Indonesia
Karena perbedaan pendapat tersebut Ketua BPUPK Radjiman Wedyodiningrat lalu
memutuskan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan wilayah negara
Indonesia, ada tiga pilihan kala itu yaitu:
- seluruh Hindia Belanda
- seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor dan Papua
- seluruh Hindia ditambah Malaya dan Borneo Utara
Hasil pemungutan ternyata pilihan kedua yang meraih pilihan
terbanyak, maka BPUPK pun memutuskan pilihan kedua tersebut yang dijadikan
wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia pun mencakup Papua hingga Sumatera seperti
saat ini.
4. Batas Wilayah Indonesia
Batas Wilayah Indonesia yaitu:
- Sebelah Selatan: berbatasan dengan laut Indonesia, Laut Arafuru, Australia
- Sebelah Timur: negara Papua Nugini
- Sebelah Utara: Filipina, Malaysia dan Singapura
- Sebelah Barat: India
Secara geografis Indonesia berada diantara dua benua dan dua
samudra yaitu benua Asia dan Benua Australia serta samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Kemudian secara astronomis Indonesia berada diantara 6° tahu sampai
11° LS dan 95 derajat BT sampai 141°.
5. Ciri-ciri Negara Kesatuan
Ciri-ciri negara kesatuan adalah bahwa suatu negara itu harus memiliki satu
pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan, satu undang-undang dasar
yang berlaku di seluruh wilayah negara, satu kepala negara dan kepala
pemerintahan untuk seluruh rakyat serta satu badan perwakilan yang mewakili
seluruh rakyat.
Indonesia memiliki semua ciri tersebut, bila dirinci menjadi
seperti ini: ibukota berada di Jakarta, undang-undang dasar yang
berlaku UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan berada dibawah
naungan Presiden, badan perwakilan itu oleh MPR/DPR dan DPD. Jadi, sudah jelas
ya bahwa Indonesia itu adalah negara kesatuan.
6. Pembahasan Negara Kesatuan
Di dalam sidang BPUPK Soepomo menyebut adanya tata negara Indonesia yang asli
yaitu "pemimpin bersatu jiwa dengan rakyat". Selain itu, menurutnya
antar golongan rakyat diliputi semangat gotong-royong dan semangat
kekeluargaan. Semua hampir setuju kecuali beberapa orang di antaranya Muhammad
Hatta.
Hatta menyebutkan bahwa sebaiknya Indonesia merupakan
negara federal, menurut Hatta bentuk negara federal atau negara serikat itulah
yang lebih cocok dengan Indonesia yang memiliki suku bangsa dan budaya yang
sangat beragam. Dengan menjadi negara serikat setiap daerah akan lebih merdeka
mengatur daerahnya sendiri. Muhammad Yamin dan Soekarno itu lebih setuju pada
pendapat Soepomo agar bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.
7. Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan
membentuk negara Republik Indonesia. Sehari setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI
mengadakan sidang yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa bentuk negara adalah negara
kesatuan.
Bentuk negara itu sempat berubah karena gangguan pihak luar,
pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949, pemerintah Indonesia berunding
dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Negara Indonesia harus
berubah bentuk menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Daerah-daerah di Indonesia menjadi negara-negara bagian,
kemudian pada 17 Agustus 1950, pemerintah menyatakan Indonesia
kembali menjadi Negara Kesatuan. Dalam Amandemen Keempat pada tahun 2002 di
pasal 37 UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
8. Makna Persatuan dan Kesatuan
Persatuan merupakan gabungan atau terikatnya beberapa bagian menjadi satu.
Sedangkan kesatuan berarti keadaan berupa suatu keutuhan. Persatuan akan melahirkan
kesatuan, sedangkan kesatuan akan menjaga persatuan. Jadi keduanya berasal dari
kata satu.
9. Memperjuangkan Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dapat melalui perjuangan fisik
dan juga perjuangan non fisik. Perjuangan non fisik itu bisa melalui gerakan
politik, pendidikan dan Kebudayaan.
Para pejuang zaman dahulu menggunakan perjuangan non fisik
tersebut terutama di masa kebangkitan nasional pada awal abad ke-20 melalui
gerakan politik seperti munculnya organisasi Budi Utomo yang lahir pada tahun
1908 yang kini setiap tanggal 20 Mei itu diperingati sebagai Hari Kebangkitan
Nasional.
Selain itu, ada juga Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1980, melalui pendidikan di antaranya:
- Ki Hajar Dewantara yang mendirikan jaringan sekolah Taman Siswa
- Tengku Muhammad Syafei yang mendirikan sekolah INS Kayutanam
- Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama juga turut serta dalam pendidikan
Melalui kebudayaan ada beberapa tokoh seperti Abdul Muis,
Marah Rusli, Sutan Takdir Alisyahbana dan Chairil Anwar.
10. Karakteristik wilayah
Ciri-ciri khas atau karakteristik daerah itu dapat dibagi berdasarkan posisi
geografisnya, karakter lingkungan fisik, karakter pemukiman serta posisinya
terhadap wilayah negara-negara lain.
Alfred Russel Wallace pada tahun (1823 - 1913)
menyebutkan dari dataran Indonesia itu terbagi menjadi dua yakni wilayah timur
dan barat. Wilayah timur itu seperti Papua, kepulauan Maluku, Kepulauan Nusa
Tenggara serta Sulawesi zaman dahulu itu menyatu dengan daratan Australia.
Sedangkan wilayah barat terdiri atas Kalimantan, Jawa dan
Bali serta Sumatera zaman dahulu itu menyatu dengan daratan Asia.
Karena alasan itulah maka jenis hewan di wilayah timur
berbeda dengan wilayah barat, di wilayah timur terdapat jenis hewan seperti
burung Cendrawasih, sedangkan di wilayah barat terdapat jenis hewan seperti
orang utan dan harimau.
Wilayah timur dan barat tersebut memiliki garis batas di
Selat Sulawesi yang memanjang ke selatan hingga Selat Lombok menjadi seperti
sebuah garis. Garisnya itu disebut dengan garis Wallace.
11. Darat dan Kepulauan
Wilayah Indonesia terdiri dari pulau-pulau, baik besar maupun kecil, pulau
besar di Indonesia antara lain Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera.
Sedangkan daerah-daerah yang berada pada kumpulan pulau-pulau kecil dapat
disebut dengan daerah kepulauan.
Terdapat tujuh daerah yang menjadi Provinsi Kepulauan antara
lain Bali, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat,
Bangka Belitung, dan Riau Kepulauan.
12. Perkotaan dan Pedesaan
Berdasarkan kepadatan penduduk serta jenis aktivitas kegiatannya, karakteristik
daerah di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi perkotaan dan pedesaan. Wilayah
yang padat penduduk dan banyak kegiatan industri biasa dikelompokkan sebagai
wilayah perkotaan, sedangkan wilayah dengan penduduk yang kurang padat serta
banyak kegiatan pertaniannya itu sering disebut daerah pedesaan.
Secara administrasi daerah, ada yang dimasukkan sebagai
Daerah Tingkat I (Provinsi) dan dibawahnya ada Daerah Tingkat II. Daerah
Tingkat II yang lebih banyak berupa perkotaan disebut Kota. Sedangkan,
Daerah Tingkat II yang lebih banyak berupa pedesaan maka disebut dengan
Kabupaten.
13. Daerah Terpencil dan Terluar
Di daerah terpencil ditandai dengan transportasi yang sulit untuk menuju ke
daerah tersebut. Daerah terpencil di Indonesia itu seperti Kepulauan Mentawai,
Sumatera Barat, Hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat, Pedalaman Pulau
Halmahera, Maluku Utara dan lain-lain.
Di daerah terluar ditandai dengan kedekatan lokasinya dengan
perbatasan terhadap negara lain, seperti:
- Provinsi Papua perbatasan Indonesia itu melintang dari Jayapura hingga
Merauke
- Di hadapan negara Timor Leste perbatasannya berada di Pulau Timor Nusa
Tenggara Timur dan sekitar Pulau Wetar Maluku
- Di Kalimantan, daerah perbatasannya disepanjang garis Utara Kalimantan Barat
dan Kalimantan Utara yang menghadap Malaysia
Ada juga daerah terpencil dan terluar, seperti:
- Nias yang menghadap kawasan Andaman, India
- Anambas di Pulau Riau yang menghadap Laut Cina Selatan dan
- Sangir Talaud yang menghadap laut Sulu Filipina serta samudra Pasifik
14. Karakteristik Kebudayaan
Karakteristik daerah juga terkait dengan suku dan kebudayaan di
masing-masing daerah. Sebagai contoh
- Pulau Sumatera itu ada budaya Melayu di Timur, budaya
minang di Barat, budaya Aceh di Utara, hingga budaya Tapanuli di Tengah.
- Pulau Kalimantan, wilayah Tengah umumnya berbudaya Dayak, wilayah pesisirnya
berbudaya Melayu dan Banjar.
- Nusa Tenggara, bagian baratnya berbudaya Lombok atau Sasak bagian timurnya
berbudaya Sembawa
- Sulawesi, budayanya bugis-makassar dan budaya Minahasa.
- Maluku dan daerah pantai Papua memiliki kesamaan lewat makanan yaitu makanan
dari sagu dan ikan laut.
- Pegunungan Papua terdiri atas lebih dari 100 suku yang berbeda yang
memiliki karakteristik budaya tersendiri seperti budaya bakar batu dan
sebagainya.
- Nusa Tenggara Timur memiliki karakteristik serupa dengan daerah-daerah dengan
negara Timor Leste.
15. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan
Cara mempertahankan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita
berada, seperti di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan
masyarakat, sampai lingkungan bangsa dan negara.
Cara yang paling utama untuk mempertahankan persatuan dan
kesatuan adalah menjalankan atau mematuhi norma-norma yang berlaku, baik norma
agama, norma hukum hingga norma sosial.
Sebagai contoh di lingkungan keluarga itu bisa kita lakukan
selalu berusaha untuk beribadah bersama-sama, tidak pernah marah atau
mengucapkan kata kasar satu sama lain, serta saling bantu untuk menjalankan
tugas keluarga sehari-hari.
Untuk di lingkungan sekolah seperti mengikuti semua
peraturan yang telah ditetapkan, tertib, disiplin serta bersikap aktif dalam
mengikuti proses pembelajaran, serta aktif bergaul dengan semua kalangan siswa
tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
Untuk di lingkungan masyarakat kita bisa melakukan mematuhi
norma-norma yang berlaku di masyarakat, bergaul dan terlibat dalam aktivitas
lingkungan tetangga, serta ikut serta di komunitas keagamaan.
Sedangkan di lingkungan berbangsa dan bernegara kita bisa
melakukan taat pada hukum dan peraturan, tidak membeda-bedakan latar belakang
semua masyarakat, serta tidak menyebarkan berita hoaks