Rangkuman Materi PPKn SMP/MTS Kelas 7 Bab I Kurikulum Merdeka

Sejarah Kelahiran Pancasila, Latar Sejarah, Kelahiran, Perumusan dan Penetapan Pancasila
(Rangkuman Materi PPKn SMP/MTS Kelas 7 Bab I) Kurikulum Merdeka




Rangkuman Materi PPKn SMP/MTS Kelas 7 Bab I | Kurikulum Merdeka | Sejarah Kelahiran Pancasila | Latar Sejarah Kelahiran Pancasila | Kelahiran Pancasila | Perumusan Pancasila | Penetapan Pancasila |
DAFTAR ISI :
1. Latar Sejarah Kelahiran Pancasila
1.1. Masa Sejarah
1.2. Masa Kerajaan Nusantara
1.3. Masa Penjajahan
1.4. Masa Kebangkitan Nasional
2. Kelahiran Pancasila
2.1. Merancang Dasar Negara
2.2. Hari Lahir Pancasila
3. Perumusan Pancasila
3.1. Diskusi Perumusan
3.2. Kesepakatan Piagam Jakarta
4. Penetapan Pancasila
4.1. Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan
4.2. Penetapan Dasar Negara

Latar Sejarah Kelahiran Pancasila
Masa Sejarah


Awal Beberapa peninggalan purba menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak dahulu. Di masa pra aksara sebelum abad ke-3 Masehi, nilai ketuhanan saat itu antara lain terlihat pada sarana upacara keagamaan, seperti nekara atau gong perunggu yang ditemukan di banyak tempat, mulai dari Sumatra hingga Alor, Nusa Tenggara Timur.

Nilai kemanusiaan dan per satuan juga berkembang yang terlihat pada jejak-jejak peradaban lama. Jejak peradaban di zaman pra aksara itu, antara lain adalah lukisan di dinding gua. Banyak tempat di Indonesia terdapat lukisan gua, seperti di Wamena Papua, di Leang-leang Sulawesi Selatan, hingga di pedalaman Kalimantan.

Masa Kerajaan Nusantara

Kemakmuran bangsa Indonesia makin meningkat di akhir abad ke-7. Di Sumatra muncul kerajaan besar Sriwijaya, disusul oleh Wangsa Sanjaya dan Syailendra di Jawa. Kerajaan kembar itu membangun Candi Borobudur sebagai candi umat Buddha terbesar di dunia, serta Candi Prambanan sebagai candi umat Hindu.

Setelah itu hadir kerajaan Islam seperti Samudera Pasai, Demak, hingga Ternate. Agama Islam dan Bahasa Melayu berkembang ke seluruh Nusantara. Budayawan WS Rendra (1935-2009) menyebut zaman Demak sebagai “zaman renaisans” atau kebangkitan Nusantara. Perdagangan dan kesenian berkembang pesat, termasuk wayang.

Di masa kerajaan-kerajaan Nusantara yang makmur tersebut, nilai ketuhanan dan keadilan sosial sangat menonjol. Tiga nilai lain Pancasila yakni kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan juga berkembang baik.

Masa Penjajahan

Makmurnya negeri ini mengundang orang asing datang dari Tiongkok, India, Arab, lalu Eropa. Mula-mula mereka semua berdagang. Namun bangsa-bangsa Eropa kemudian mulai menjajah Nusantara. Hal itu dilakukan oleh bangsa Portugis, Spanyol, Inggris, dan akhirnya Belanda yang menjajah selama sekitar 350 tahun.

Di Sumatra terjadi perlawanan oleh Sultan Iskandar Muda, Sultan Badaruddin, Si Singamaraja, Imam Bonjol dalam Perang Paderi (1803-1837) dan Cut Nya’ Dhien dalam Perang Aceh (1873-1904). Di Jawa terjadi Perang Diponegoro (1825-1830). Pattimura di Maluku, Jelantik di Bali, juga Pangeran Antasari di Kalimantan juga mengangkat senjata.

Sedangkan perang laut besar-besaran dilakukan Sultan Babullah di perairan Maluku dan Papua, Hang Tuah di Selat Malaka, juga Sultan Hasanuddin di Laut Sulawesi dan Laut Jawa. Dengan nilai ketuhanan yang kuat, para pahlawan pun berjuang untuk menegakkan nilai kemanusiaan dan nilai persatuan.
Masa Kebangkitan Nasional

Memasuki abad ke-20, upaya melawan penjajah tidak lagi dengan perang melainkan lewat gerakan politik. Budi Utomo yang diprakarsai Wahidin Sudirohusodo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Disusul oleh Sarekat Islam pimpinan Cokroaminoto, lalu Muhammadiyah pimpinan K.H. Ahmad Dahlan dan Nahdlatul Ulama pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari.

Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara muda yang mendirikan Indische Partij diasingkan ke Belanda. Pulang ke Tanah Air, Dewantara mendirikan Taman Siswa. Abdul Muis, Marah Rusli dan para penulis Balai Pustaka berjuang melalui karya sastra, menyadarkan masyarakat agar terus berjuang untuk merdeka.

Puncaknya adalah adanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, saat para pemuda bersumpah untuk “bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu, yakni Indonesia.” Setelah Sumpah Pemuda, nama Indonesia makin sering dipakai. Soekarno pun mendirikan partai bernama Partai Nasional Indonesia, kemudian diasingkan ke Ende.

Tahun 1942 Jepang datang dan menggantikan Belanda sebagai penjajah. Bangsa Indonesia harus berjuang lebih keras untuk merdeka. Berjuang untuk merdeka berarti menegakkan nilai kemanusiaan dan persatuan. Semua itu menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memang berasal dari nilai-nilai bangsa yang sudah ada sejak lama.

Kelahiran Pancasila
Merancang Dasar Negara


BPUPK didirikan pada tanggal 29 April 1945, dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah di Belanda, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Jumlah anggotanya 69 orang terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia, wakil suku keturunan asing, serta wakil Jepang.

Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPK diresmikan. Kantornya di gedung Chuo Sangi-in yang sekarang menjadi Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri, di Jakarta. Dalam peresmian itu bendera Indonesia merah putih dan bendera Jepang secara bersama. Wakil Indonesia mengibarkan bendera Jepang, sedangkan wakil Jepang mengibarkan bendera merah putih.

BPUPK pun mulai bersidang. Sidang pertama BPUPK ini berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada pembukaan sidang tersebut, Radjiman sebagai ketua bertanya pada peserta sidang, “Apakah dasar negara yang akan dipergunakan jika Indonesia merdeka?”

Banyak hal yang didiskusikan dalam sidang BPUPK tersebut yang juga dihadiri oleh para tokoh agama seperti K.H. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama serta Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah. Para tokoh nasional berpidato di kesempatan tersebut. Di antaranya adalah Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei, dan Supomo dua hari sesudahnya.
Hari Lahir Pancasila

Dalam pidatonya yang berapi-api, Soekarno mengusulkan lima untuk menjadi dasar negara. Pertama, kebangsaan Indonesia. Kedua, inter nasionalisme atau perikemanusiaan. Ketiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, kesejahteraan sosial. Kelima, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Soekarno juga mengusulkan nama Pancasila untuk dasar negara. “Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar inilah kita mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi,” tegas Soekarno .

Pada tanggal 1 Juni 1945 itu, semua peserta sidang BPUPK sepakat dengan nama Pancasila. Maka tanggal itu kemudian dijadikan sebagai Hari Lahir Pancasila. Mengenai butir-butir isi Pancasila, BPUPK memutuskan untuk dirumuskan kembali.
Perumusan Pancasila

BPUPK sudah sepakat bahwa Pancasila adalah nama dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Sesuai namanya, isi Pancasila adalah lima hal yang masih akan dirumuskan kembali.

Sembilan orang pun ditunjuk untuk merumuskan kata-kata yang menjadi isi Pancasila. Mereka adalah Soekarno , Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Subarjo, AA Maramis, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, serta Abdul Wahid Hasyim.

Soekarno ditunjuk menjadi ketua dan Hatta sebagai wakilnya. Karena jumlah anggotanya sembilan orang, maka panitia itu dinamai Panitia Sembilan. Walaupun BPUPK pun reses atau beristirahat setelah menyelesaikan sidang pertamanya, panitia ini segera bekerja.

Sembilan tokoh nasional itu berasal dari berbagai kalangan berbeda, mulai Hatta yang berasal dari wilayah barat Indonesia hingga Maramis yang mewakili para tokoh dari kawasan timur Indonesia. Pada bulan Juni tersebut anggota saling berdiskusi, hingga mencapai rumusan akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945.

Diskusi Perumusan

Perumusan Pancasila dilakukan melalui diskusi seru. Anggota Panitia Sembilan berbineka atau berlatar belakang dari berbagai kalangan berbeda. Mereka memiliki pendapat yang berbeda-beda pula.

Wahid Hasyim dan beberapa anggota berpendapat bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk harus berdasarkan agama. Tanpa didasarkan agama, negara akan rusak karena mengabaikan nilai ketuhanan. Karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler atau negara yang mengabaikan nilai ketuhanan.

Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota lain mengingatkan bahwa negara Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan. Kalau negara Indonesia berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena sebagian besar penduduk beragama Islam. Kelompok penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman.

Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan sangat penting untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. Lalu disepakati Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan menjadi sila yang pertama.
Kesepakatan Piagam Jakarta

Musyawarah Panitia Sembilan pun dilanjutkan hingga malam tanggal 22 Juni 1945. Semua perlu menyepakati urutan dan rumusan lima sila. Semula Soekarno mengusulkan sila kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan, dan ketuhanan. Panitia Sembilan sepakat mengubah urutan itu dan membuat rumusannya.

Ketuhanan dijadikan sila pertama. Kemanusiaan tetap menjadi sila kedua. Persatuan yang mencakup kebangsaan menjadi sila ketiga. Kerakyatan yang mencakup musyawarah atau demokrasi menjadi sila keempat. Keadilan atau kesejahteraan menjadi sila kelima. Selanjutnya semua pun sepakat dengan rumusan Pancasila saat itu. “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam per musyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan Pancasila itu dimasukkan ke dalam naskah mukadimah atau pembukaan dasar hukum tertulis negara. Yamin memberi nama naskah itu Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rancangan dasar negara berhasil diselesaikan di rumah Soekarno di Jakarta. Bangsa Indonesia kini punya pondasi kuat untuk mendirikan negara.

Penetapan Pancasila
Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan


Tidak ingin terlihat lemah di mata bangsa Indonesia, Jepang memaksa tiga tokoh nasional untuk berunding di Vietnam. Tanggal 8 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Radjiman diterbangkan ke kota Saigon, yang sekarang bernama kota Ho Chi Minh, dengan singgah lebih dulu di Singapura.

Saat para tokoh nasional tersebut dalam perjalanan, pasukan Amerika sekali lagi membom atom Jepang, yakni ke kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Soekarno, Hatta, dan Radjiman terus menuju Vietnam untuk berunding dengan Jepang. Saat itulah Jenderal Jepang seolah menjanjikan mendukung Indonesia merdeka. Jenderal Jepang menyebut Indonesia boleh merdeka setelah tanggal 24 Agustus 1945.

Jepang seolah-olah akan membantu Indonesia untuk merdeka, sehingga Indonesia akan merasa berhutang budi dan terus bergantung pada Jepang. Saat itu juga, disepakati membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPK.

Seperti pada Panitia Sembilan, Soekarno menjadi ketua PPKI dan Hatta ditunjuk sebagai wakilnya. PPKI pun mulai bersidang pada 16 Agustus 1945 di Jakarta untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Tetapi para tokoh pemuda seperti Wikana dan Khairul Saleh mendesak agar Indonesia secepatnya merdeka.

Maka tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama seluruh rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dengan menyatakan merdeka, bangsa Indonesia mulai mendirikan negara yang dibangun di atas pondasi atau dasar Pancasila yang sudah dirumuskan. Meskipun demikian, rumusan Pancasila tersebut harus ditetapkan lebih dulu agar resmi menjadi dasar negara.
Penetapan Dasar Negara

Indonesia sudah merdeka, maka dasar negara yang sudah ada berupa Pancasila perlu ditetapkan. Rumusan Pancasila sudah disepakati semua pihak. Tetapi beberapa pihak masih belum merasa nyaman dengan rumusan tersebut, yakni menyangkut rumusan sila ketuhanan sebagai sila pertama.

Sebelumnya, semua sudah sepakat dengan rumusan, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk sila pertama. Beberapa kalangan merasa rumusan sila ketuhanan itu terlalu bernuansa Islam. Melalui para tokoh yang mewakilinya, mereka menghubungi Hatta minta agar rumusan tersebut diubah.

Menurut Hatta, pada hari yang sama setelah proklamasi kemerdekaan banyak tokoh mendatanginya. Mereka minta agar rumusan sila ketuhanan itu diubah. Hatta lalu menghubungi Ki Bagus Hadikusumo dan beberapa tokoh Islam. Setelah berdiskusi, mereka sepakat sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Persetujuan para tokoh Islam itu dipandang sebagai hadiah pada seluruh bangsa Indonesia. Rumusan Pancasila pun menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Inilah yang menjadi rumusan resmi Pancasila.

Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI pun bersidang menetapkan Pembukaan Dasar hukum tertulis negara. Rumusan Pancasila itu tercantum di dalam bagian pembukaan tersebut. PPKI juga menetapkan Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Bersama Presiden, KNIP bertugas membentuk pemerintahan secara lengkap hingga Indonesa menjadi negara yang utuh. Dengan berdasarkan pada Pancasila, Indonesia tidak menjadi negara agama maupun negara sekuler yang mengabaikan agama, melainkan menjadi negara kebangsaan yang berketuhanan. Negara berdasar Pancasila inilah rumah bersama seluruh bangsa Indonesia dari semua suku yang berbeda-beda.

Perbandingan Rumusan Sila Pancasila

 Rumusan Piagam Jakarta (22 Juni 45)Rumusan Akhir (18 Agustus 45)
1Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKetuhanan Yang Maha Esa
2Kemanusiaan yang adil dan beradabKemanusiaan yang adil dan beradab
3Persatuan IndonesiaPersatuan Indonesia
4Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilanKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama