Rangkuman materi PKN kelas 9 SMP Bab 1 Dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.



Rangkuman materi PKN kelas 9 SMP Bab 1 Dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

A. Pada saat periode awal kemerdekaan (1945-1959)

Pada saat ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah.
Ada sejumlah upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila yakni sebagai berikut:

1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun
Pemberontakan PKI terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuannya mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis atau mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun dapat digagalkan.

2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Dipimpin Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949.
Bertujuan mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam. Namun, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya bisa ditangkap pada 4 Juni 1962.

3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada bulan November 1950.

4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
Dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual (1957-1958) di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

5. APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)
Melakukan pemberontakan pada tanggal 23 Januari 1950, dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Westerling merencanakan untuk menyerang Jakarta, tetapi usahanya dapat digagalkan.

6. Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dalam perjalanannya berhasil melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis.

B. Pada Masa Orde Lama (1959-1966)

Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945, yakni:
a. Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No. XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
b. Penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkaan DPR hasil Pemilu 1955.
c. Presiden membentuk MPRS yang anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

C. Pada Masa Orde Baru :

Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945 Masa Orde Baru yakni:
Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara seperti DPR, MPR, DPA, BPK, MA, LSM, Partai Politik, dll. Kebebasan berpolitik dibatasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat dibatasi, dan lainnya.

D. Masa Reformasi (1998 – sekarang)

Dihadapkan pada kehidupan masyarakat yang serba bebas. Kebebasan masyarakat Indonesia meliputi kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan sebagainya. Kebebasan tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, tapi di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, cara berpikir seseorang atau golongan.
● Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam mencapai cita-cita bangsa. Setiap bangsa memiliki ideologi yang berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bangsa.
● Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri.
● Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
e. Penciptaan norma yang harus melalui kesepakatan.

● Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai :
1. Dasar, bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung citacita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.

2. Instrumental, penjabaran nilai-nilai dasar ideologi Pancasila berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaannya.
Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundangundangan lainnya. Dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

3. Praksis, realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

● Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum:
Ini meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum.
Pembangunan negara Indonesia sebagai negara modern, yaitu membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman, namun tetap sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

● Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi:
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional, diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

● Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya:

Nilai-nilai sosial dalam masyarakat yang sesuai dengan Pancasila yaitu kekeluargaan,
musyawarah, gotong royong, terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda. Nilai-nilai sosial dari luar, seperti semangat bekerja keras, kedisiplinan,
dan sikap ilmiah, dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila.

● Berikut contoh budaya yang diterima oleh masyarakat berupa teknologi:

Teknologi dalam surat menyurat atau menyebarkan informasi, teknologi seperti penggunaan traktor untuk mempermudah proses penjajakan tanah, dan lain sebagainya.

● Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan:

Bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara sudah ada dalam masyarakat, seperti kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan atau siskamling.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama